OJK Menilai Stabilitas Jasa Keuangan Nasional Terjaga

Intinews | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga mampu menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global yang dituangkan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Januari 2024.

Ketua Dewan Komisioner OJK Maendra Siregar menjelaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan dapat terjaga didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.

“Sehingga mampu menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global,” ujar Mahendra dalam konferensi pers RDK OJK, Jakarta pada Selasa (9/1/2024).

Mahendra menuturkan, indikator perekonomian secara global menunjukkan moderasi ataupun perlambatan pertumbuhan di beberapa negara, khususnya di negara-negara Uni Eropa dan China.

“Perlambatan pertumbuhan ekonomi itu mendorong inflasi turun mendekati target inflasi sehingga memberikan ruang bagi bank sentral untuk lebih akomodatif,” jelas Mahendra.

Di domestik, leading indikator perekonomian nasional tercatat positif. Di antaranya ditunjukkan oleh neraca perdagangann yang surpuls dan PMI Manufaktur yang masih ekspansif. Selain itu, tingkat inflasi juga terjaga rendah di level 2,61 persen yoy, dibandingkan pada November 2023 sebesar 2,28 persen. Hal ini ditunjukkan oleh volatilitas yang baik di pasar saham, surat utang, maupun nilai tukar terpantau menurun.

“Namun begitu masih perlu diperhatikan perkembangan permintaan domestik ke depan, seiring masih berlanjutnya penurunan inflasi inti, penurunan optimisme konsumen serta melandainya penjualan ritel dan kendaraan bermotor,” pungkas Mahendra. (**)