Pemerintah Perketat Pintu Masuk Kedatangan Dari Luar Negeri

Intinews | Sejak munculnya varian baru Omicron, pemerintah akan melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia. Hal tersebut dilihat dari meningkatnya kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari berbagai negara di beberapa pintu masuk yang ada bukan hanya dari penerbangan udara.

Untuk mengantisipasi lonjakan PPLN yang tiba di Indonesia, pemerintah akan menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada.

“Pemerintah juga akan mengkaji kesiapan Bandara Juanda Surabaya sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke tanah air,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (20/12/2021).

Menko Marves Luhut mengatakan, pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina dari yang sebelumnya 10 hari menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas.

Untuk itu Menko Marves Luhut mengajak, masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu. Hal ini guna meminimalisir dampak masuknya virus varian baru Omicron ke Indonesia.

Menko Luhut menilai Pandemi COVID-19 yang telah terjadi dan banyak mempengaruhi aspek kehidupan ini nampaknya masih jauh dari kata usai. Terlebih belum lama ini pemerintah mengumumkan bahwa varian baru Omicron sudah masuk ke Indonesia.

“Kita juga terus menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak essensial,” urai Menko Marves.

Menko Marves Luhut menyatakan, penelitian menujukkan Omicron menyebar lebih cepat, sebagaimana terjadi di UK sangat berbahaya.

“Masih banyak yang kita tidak ketahui tentang variant Omicron ini. Penelitian yang ada menunjukkan varian ini menyebar lebih cepat dan meski kemungkinan lebih ringan tetap berisiko meningkatkan perawatan RS sebagaimana yang terjadi di UK,” ujar Luhut.

Menko Marves Luhut menjelaskan, terkait dengan perkembangan kasus Omicron yang terjadi di Indonesia dapat kami informasikan bahwa kasus COVID-19 masih berada pada tingkat yang rendah pasca ditemukan kasus pertama Omicron di Indonesia.

Hari ini Indonesia telah melawati 157 hari sejak puncak kasus varian delta yang lalu. Angka Rt juga masih menunjukkan terkendalinya pandemi COVID-19.

Selain itu kasus aktif dan perawatan di rumah sakit Jawa Bali juga masih menunjukkan tren penurunan serta cakupan vaksinasi umum dan lansia di Jawa Bali juga terus meningkat.

“Namun Pemerintah juga terus mendorong beberapa daerah di Jawa Bali yang tingkat vaksinasi dosis a1-nya masih di bawah 50 persen,” ujar Menko Marves. (IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *