Intinews | Pengamanan Kilang Plaju kini tak hanya menyentuh kawasan operasional di darat. Ruang udara di atas fasilitas yang masuk dalam kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas) juga mulai dipetakan dan dikaji untuk memastikan aspek keselamatan penerbangan dan keamanan kilang berjalan sesuai aturan.
PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit (RU) Plaju melakukan Assessment Aeronautical Information Publication (AIP) pada 19–20 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bersama PT Pertamina Training and Consulting (PTC) melalui site survey di kawasan Kilang Plaju.
Assessment tersebut dilakukan untuk melihat kondisi ruang udara di sekitar kilang. Tim juga memvalidasi titik koordinat dan memetakan potensi risiko yang berkaitan dengan navigasi penerbangan.
Hasil assessment nantinya menjadi bagian dari proses pengurusan informasi AIP resmi. Dengan begitu, keberadaan fasilitas dan ruang udara di kawasan kilang dapat tercatat sesuai ketentuan penerbangan yang berlaku.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak yang memiliki kompetensi di bidang penerbangan. Dari AirNav Indonesia, hadir General Manager Pusat Informasi Aeronautika Hermawan Novitrianto, Jr. Manager Kartografi Haris Defriyan, serta Perancang Prosedur Penerbangan Aryo Abie Dwinanda dan Deni Herianto B.
Tim juga melibatkan Pabandya Pinak (Paban I/Ren Spotdirga) Letkol Hera Himawan N. Hadi serta jajaran manajemen AirNav Palembang.
Pengamanan fasilitas kilang juga diperiksa dari sisi sistem dan penerapan di lapangan.
Pada 19–21 Agustus 2026, Tim Auditor Direktorat Operasi Kilang PT Pertamina Patra Niaga melaksanakan Supervisi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) 1 internal Sistem Manajemen Pengamanan (SMP).
Audit dipimpin Lead Auditor SMP Dedi Sugiri bersama auditor lintas unit operasional. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sistem pengamanan Kilang Plaju berjalan sesuai standar dan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019.
Aspek yang diperiksa mencakup pengamanan fisik hingga kesiapan sistem dalam menghadapi potensi gangguan terhadap fasilitas kilang.
Pjs. Manager HSSE Kilang Plaju Ery Puspiartono mengatakan, pengamanan ruang udara menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan fasilitas kilang.
“Sebagai Objek Vital Nasional, Kilang Plaju tidak hanya fokus pada keandalan operasional di darat, tetapi juga harus memastikan aspek keselamatan dan keamanan di ruang udara terlindungi dengan standar tertinggi,” kata Ery.
Menurut dia, assessment AIP dan supervisi SMP dilakukan untuk melihat pengamanan kilang secara lebih menyeluruh.
“Kami berkolaborasi dengan tim otoritas aeronautika, TNI AU, AirNav Palembang dan tim auditor internal SMP. Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga pengamanan yang patuh regulasi, terintegrasi, dan zero accident,” ujarnya.
Ery berharap hasil assessment dan audit dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengamanan Kilang Plaju ke depan.
Sebagai fasilitas yang berstatus Obvitnas, Kilang Plaju dituntut menjaga keamanan sekaligus memastikan kegiatan operasional tetap berjalan aman. Karena itu, pengamanan tidak hanya berhenti pada perimeter fasilitas, tetapi juga memperhatikan lingkungan ruang udara di atas kawasan kilang.

















