Intinews | Bank Indonesia (BI) menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00%.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16-17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 4,50% dan dan suku bunga lending facility naik 50 basis poin menjadi 6%,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan November 2022 di Jakarta.
Perry menegaskan, kenaikan suku bunga kebijakan tersebut sebagai langkah lanjutan front loaded, preventif dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi. Serta, memastikan inflasi inti ke depan kembali dalam sasaran 3% plus minus 1% lebih awal, yaitu pada paruh pertama tahun 2023.
“Serta, memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya. Akibat semakin kuatnya mata uang dolar Amerika Serikat dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat,” ungkapnya.
Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi dengan memperkuat operasi moneter, memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah, melakukan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder, menerbitkan instrumen sukuk Bank Indonesia, melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit, mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk melanjutkan akseptasi BI-FAST. (sil)