Intinews | Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah dilantik Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Rabu (2/9/2026).
Destry dilantik bersama Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Ketiganya akan menjalankan masa jabatan selama lima tahun.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia, yang ditetapkan pada 1 September 2026.
Dengan pelantikan tersebut, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia kini terdiri dari Destry Damayanti sebagai Gubernur, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, serta empat Deputi Gubernur yakni Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, Thomas A.M. Djiwandono dan Solikin M. Juhro.
Susunan Dewan Gubernur BI
Berikut susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia setelah pelantikan:
- Gubernur: Destry Damayanti
- Deputi Gubernur Senior: Aida S. Budiman
- Deputi Gubernur: Filianingsih Hendarta
- Deputi Gubernur: Ricky P. Gozali
- Deputi Gubernur: Thomas A.M. Djiwandono
- Deputi Gubernur: Solikin M. Juhro
Bank Indonesia menyatakan penetapan anggota Dewan Gubernur tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan kepemimpinan BI dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang.
Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, bersinergi erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait.
Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya masa jabatan baru Destry Damayanti sebagai Gubernur BI bersama jajaran Dewan Gubernur.
Dengan komposisi tersebut, Bank Indonesia akan melanjutkan pelaksanaan kebijakan di bidang moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran sesuai mandat bank sentral. (vv)
Sumber: Bank Indonesia

















