Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2024

Intinews | Sebanyak sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna LXXXVIII DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin oleh Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, serta dihadiri oleh Penjabat (PJ) Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Edward Chandra, MH, sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Penyampaian pandangan umum dimulai oleh Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Drs. Tamrin, M.Si. Selanjutnya, pandangan umum berturut-turut disampaikan oleh Fraksi PDIP melalui Hj. Meli Mustika, SE, MM; Fraksi Gerindra oleh Asgianto, ST; Fraksi Partai Demokrat oleh Tamtama Tanjung, SH; Fraksi PKB oleh Antoni Yuzar, SH, MH; Fraksi Partai NasDem oleh H. Sri Sutandi, SE, M.BA; Fraksi PKS oleh Ahmad Toha, S.Pd.I, M.Si; Fraksi PAN oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM; dan terakhir Fraksi Hanura Perindo oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, M.Si.

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pendapatan Daerah

Mayoritas fraksi menyoroti berbagai aspek terkait anggaran, baik dari sisi pendapatan asli daerah maupun belanja daerah. Dari sisi pendapatan, fraksi-fraksi mencatat adanya peningkatan sebesar 10% atau sekitar Rp. 475,8 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan. Namun, mereka mengingatkan bahwa waktu yang tersedia cukup singkat, sehingga Pemerintah Provinsi Sumsel harus bekerja ekstra keras untuk mencapai target tersebut.

Salah satu permasalahan yang disoroti adalah rendahnya kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak. Salah satu kendala yang dihadapi, khususnya dalam hal pajak kendaraan bermotor, adalah perpindahan alamat KTP yang menyebabkan wajib pajak enggan membayar. Untuk itu, fraksi-fraksi mengusulkan perlunya sistem yang mempermudah perpindahan alamat KTP dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, pentingnya peningkatan sosialisasi dan perbaikan sistem pembayaran pajak kendaraan secara online juga disinggung.

Fraksi-fraksi juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dianggap belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Mereka mengusulkan agar BUMD yang tidak produktif tidak perlu dipertahankan karena hanya akan menjadi beban anggaran.

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Belanja Daerah

Dari sisi belanja, fraksi-fraksi DPRD Sumsel mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran yang harus tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, mereka juga mengingatkan agar prinsip kehati-hatian tersebut tidak menghambat pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan, mengingat tahun ini adalah periode akhir masa pemerintahan lima tahunan.

Beberapa fraksi menyampaikan pandangan terkait bidang pemerintahan, pertanian, UMKM, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur, dan lainnya. Mereka mengusulkan agar pembangunan infrastruktur, terutama jalan-jalan provinsi, terus dilanjutkan dan dipercepat. Pemerataan fasilitas pendidikan juga harus menjadi prioritas, baik dari segi jumlah sekolah maupun kelengkapan fasilitas. Selain itu, menjelang musim kemarau, fraksi-fraksi mengingatkan agar pemerintah daerah waspada terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Harapan Fraksi Menjelang Pilkada 2024

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 di 17 kabupaten/kota termasuk di tingkat provinsi, fraksi-fraksi menyampaikan harapan agar Pilkada tersebut berjalan aman dan lancar. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi politik yang kondusif hingga seluruh tahapan Pilkada selesai.

Setelah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi, Rapat Paripurna di-skors untuk memberikan waktu kepada pihak eksekutif mempersiapkan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan. Jawaban dari Gubernur Sumsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan pada Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Rabu, 28 Agustus mendatang. (adv)