Intinews | Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH, tanda tangani Pakta Integritas didampingi Ketua KPK RI, Bapak Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si pada Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 bersama Pimpinan DPRD se-Sumatera Selatan di Aula DPRD Prov. Sumsel (Kamis, 19/5/2022).
Dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara tersebut, Ketua DPRD Prov. Sumsel mendukung upaya KPK RI dalam Penanganan Korupsi demi menciptakan Good and Clean Governance
Dikesempatan yang sama, Ketua KPK RI, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si dalam sambutannya memaparkan potensi korupsi dan keterkaitannya dengan wewenang DPRD selaku lembaga yang memiliki fungsi penganggaran, potensi politik uang dalam memperoleh dukungan Partai Politik pada ajang Pemilu baik Pemilihan kepala daerah dan Anggota Legislatif yang tidak lama lagi akan digelar.
Prosesi Penandatanganan Pakta integritas Penyerahan Aset Milik Negara/Daerah yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel diikuti oleh Para Ketua DPRD Kab/Kota Se-Sumatera Selatan.
Penandatanganan Pakta integritas tersebut bermakna bahwa pejabat publik akan mengembalikan aset milik Negara/Daerah baik bergerak maupun tidak bergerak setelah tidak lagi menjabat. (sil/*)