Intinews | Otoritas Jasa Keuangan Regional 7 Sumatera Bagian Selatan menilai kondisi sektor jasa keuangan di Sumatera Selatan sampai dengan posisi Mei 2023 dalam kondisi stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga. Hal tersebut juga didukung oleh masifnya kegiatan peningkatan literasi dan inklusi keuangan, baik di industri Pasar Modal, Perbankan, dan Industri Keuangan Non Bank.
Perkembangan Pasar Modal
Per Mei 2023, Sumatera Selatan menempati urutan ke-7 jumlah SID Pasar Modal tertinggi secara nasional yaitu tercatat sebanyak 277.292 investor dengan peningkatan 30,80 persen (yoy). Komposisi SID tersebut didominasi pada penggunaan instrumen Reksadana (54,97 persen), Saham (40,01 persen), dan Obligasi (5,02 persen). Adapun sebaran investor terbanyak merupakan masyarakat Kota Palembang, Kab. Muara Enim dan Kab. Banyuasin.
Meskipun demikian, terdapat penurunan total nilai transaksi jual dan beli saham di Sumatera Selatan pada bulan Mei 2023 sebesar 32,65 persen (yoy) menjadi Rp7,22 triliun. Seiring dengan penurunan nilai transaksi saham, jumlah nilai kepemilikan saham juga mengalami penurunan sebesar 16,75 persen (yoy) menjadi Rp4,42 triliun. Tak berbeda dengan nilai transaksi saham, nilai penjualan Reksa Dana juga mengalami penurunan sebesar 41,3 persen (yoy) menjadi Rp69,64 miliar.
Perkembangan Perbankan
Fungsi intermediasi Perbankan juga tergolong tinggi, tercermin dari penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat sebesar 3,6 persen (yoy) menjadi Rp108,4 triliun dan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 6,8 persen (yoy) menjadi Rp99,4 triliun dengan kualitas kredit bermasalah (NPL) yang masih terjaga di level 1,08 persen.
Dalam mendukung permodalan UMKM, shared kredit UMKM mencapai Rp36 triliun atau 36,23 persen dari total penyaluran kredit di Sumatera Selatan, tumbuh 11,07 persen (yoy) dan di atas target nasional dengan rasio NPL Net 1,57 persen. Lebih lanjut, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) per April 2023 juga telah dinikmati 21.093 debitur dengan nilai yang telah disalurkan sebesar Rp1,6 triliun. Sebagian besar KUR disalurkan di Kota Palembang, Kab. Musi Banyuasin, dan Kab. Ogan Komering Ilir.
Perkembangan Sektor IKNB
Pada sektor IKNB posisi Mei-2023, pembiayaan di Sumatera Selatan merupakan tertinggi ke-9 secara nasional dengan nilai sebesar Rp16,62 triliun dan rasio Non Performing Financing (NPF) cukup rendah dibanding provinsi lainnya yaitu 2,03 persen. Pembiayaan yang disalurkan didominasi oleh sektor Perdagangan, sementara Pertambangan dan Penggalian mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Akumulasi premi sektor asuransi umum selama periode Triwulan 1 2023 mencapai Rp1,13 triliun, atau tumbuh 37,71 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut juga
berbanding lurus dengan peningkatan nilai klaim yang mencapai Rp341 miliar atau 77,60 persen (yoy). Berbeda dari asuransi umum, di sektor asuransi jiwa, justru mengalami penurunan akumulasi premi yaitu 20,60 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp894 miliar, yang juga diringi dengan penurunan nilai klaim sebesar Rp895 miliar atau 0,67 persen (yoy).
Per April 2023, sektor dana pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,5 persen (yoy) dengan nilai aset sebesar Rp5,14 triliun dan total pengelolaan investasi mencapai Rp4,95 triliun tumbuh 6,2 persen (yoy).
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sejak awal Januari hingga 30 Juni 2023, OJK telah menerima 2.889 permintaan layanan konsumen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk 244 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 106 merupakan pengaduan sektor Perbankan, 2 merupakan pengaduan sektor Pasar Modal, dan 136 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat persetujuan solusi mencapai 79,92 persen.
Di sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal, termasuk dalam kegiatan pencegahan melalui kegiatan edukasi secara masif. Terdapat 11 layanan konsumen berupa pertanyaan atau pemberian informasi terkait investasi ilegal dan 465 layanan konsumen terkait pinjaman online ilegal, terbanyak di Kota Palembang.
Untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, per 30 Juni 2023 OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan telah melaksanakan 72 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 16.876 orang peserta. Kegiatan ini bersinergi juga dengan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan stakeholder lainnya melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional. (v/**)