OJK : Kinerja Keuangan dan Pelindungan Konsumen di Sumatera Selatan Cukup Stabil

Intinews | Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) gelar pertemuan rutin bersama media di wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Dalam pertemuan itu, Kepala OJK Sumsel Babel, Untung Nugroho menyampaikan update perkembangan kinerja lembaga jasa keuangan dan upaya pelindungan konsumen yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023. Kegiatan ini dihadiri hampir 50 perwakilan media, baik media cetak, media online, stasiun televisi, dan radio di Kantor OJK Sumsel Babel, Selasa (12/12/2023).

“OJK Sumsel Babel mencatat perkembangan kinerja keuangan di Sumatera Selatan cukup stabil dan cenderung sejalan dengan perkembangan kinerja secara nasional, baik di industri Perbankan, Pasar Modal, maupun Industri Keuangan Non Bank”, terang Untung.

Perkembangan Perbankan

Per Oktober 2023, fungsi intermediasi Perbankan mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, tercermin dari meningkatnya penyaluran kredit/ pembiayaan berdasarkan lokasi Bank sebesar 9,41 persen (yoy) menjadi Rp104,86 triliun, yang didominasi oleh porsi Kredit Konsumtif sebesar 42,50 persen, dengan kualitas kredit bermasalah (NPL) yang masih terjaga di level 1,34 persen. Namun demikian, dari sisi total aset terjadi penurunan 2,49 persen (yoy) menjadi Rp120,11 triliun, begitu pula dengan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang menurun 6,01 persen (yoy) menjadi Rp104,39 triliun dengan dominasi porsi dana Tabungan sebesar 50,64 persen.

 

 

 

 

 

 

Adapun dari total penyaluran kredit/pembiayaan tersebut, Sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan merupakan sektor paling dominan dengan penyaluran kredit sebesar Rp19,5 T meningkat 11,0% (YoY). Selanjutnya, dalam mendukung permodalan UMKM, shared kredit UMKM mencapai Rp37,85 triliun atau 36,10 persen dari total penyaluran kredit di Sumatera Selatan, tumbuh 8,88 persen (yoy) dan di atas target nasional dengan rasio NPL Net 1,51 persen.

Perkembangan Pasar Modal

 

 

 

 

 

Per Oktober 2023, tercatat sebanyak 309.779 investor di Sumatera Selatan meningkat 25,28 persen (yoy). Komposisi SID tersebut didominasi pada penggunaan instrumen Reksadana sebanyak 95,49 persen, dengan sebaran investor terbanyak di Kota Palembang.

Seiring dengan kinerja pasar saham nasional, rata-rata nilai transaksi saham  Sumatera Selatan pada bulan Oktober 2023 turut termoderasi menjadi Rp8.030,20 Miliar, meningkat 12,05 persen (ytd). Begitupun dengan rata-rata nilai penjualan reksa dana yang turut mengalami penurunan secara nasional, penjualan reksa dana di Sumatera Selatan per September 2023 tercatat termoderasi menjadi Rp75,16 Miliar, mengalami penurunan sebesar 31,35 persen (ytd).

Perkembangan Sektor IKNB


 

Pada sektor IKNB posisi September 2023, nilai piutang pembiayaan di Sumatera Selatan tercatat sebesar Rp16,76 triliun, meningkat 18,17 persen (yoy) dengan kontrak sebanyak 2,19 juta unit dan rasio Non Performing Financing (NPF) yang masih terjaga pada angka 2,25 persen. Jenis pembiayaan yang disalurkan didominasi oleh Pembiayaan Multi Guna, disusul Pembiayaan Investasi, dan Pembiayaan Modal Kerja.

 

 

 

 

 

Pendapatan premi sektor asuransi jiwa di Sumatera Selatan selama periode triwulan 3 2023 mengalami penurunan sebesar Rp0,75 triliun atau 68,81 persen (yoy). Penurunan tersebut juga berbanding lurus dengan penurunan nilai klaim yang mencapai Rp0,48 triliun atau 44,04 persen (yoy). Sejalan dengan asuransi jiwa, di sektor asuransi umum juga mengalami penurunan akumulasi premi sebesar Rp0,50 triliun atau 62,50 persen (yoy) dengan nilai klaim yang masih sama besar dengan tahun sebelumnya.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sejak awal Januari hingga 30 November 2023, OJK telah menerima 5.415 permintaan layanan konsumen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, yang didominasi oleh Pertanyaan sebanyak 79,21 persen, Penerimaan Informasi 10,54 persen, dan Pengaduan sebanyak 10,25 persen.

Dari layanan pengaduan tersebut, sebanyak 249 merupakan pengaduan sektor Perbankan, 2 merupakan pengaduan sektor Pasar Modal, dan 304 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 99,21% persen, termasuk 3,13% penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Di sisi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal, termasuk dalam kegiatan pencegahan melalui kegiatan edukasi secara masif.

Di wilayah Sumatera Selatan, per November 2023, terdapat 1.178 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal, terbanyak terkait pinjol ilegal (66,47%), investasi ilegal (30,65%), dan soceng (2,89%). Untuk pinjol ilegal, pokok permasalahan yang mendominasi adalah Perilaku Petugas Penagihan (34,55%), legalitas layanan (12,14%), dan pembukaan tanpa izin (7,89%). Adapun masyarakat yang paling banyak melaporkan adalah Kota Palembang, Kab. Muara Enim, dan Kab. Lahat. Untuk investasi ilegal, pokok permasalahan yang mendominasi adalah penipuan (52,94%) dan masyarakat yang paling banyak melaporkan dari Kota Palembang, Kab. OKU Timur, dan Kota Prabumulih/OKI/OKU. Untuk soceng, produk/layanan yang digunakan sebagai sarana soceng adalah Perbankan (66,76%)  dan masyarakat yang paling banyak melaporkan dari Kota Palembang, Kab. Banyuasin, dan Kab. Musi Banyuasin.

Untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, per September 2023 OJK Sumatera Selatan dan Bangka Belitung telah melaksanakan 117 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 23.861 orang peserta. Kegiatan ini bersinergi juga dengan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan stakeholder lainnya melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional. (vi)