Intinews | Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai memperkuat pengelolaan agenda pimpinan daerah melalui digitalisasi. Langkah tersebut ditandai dengan sosialisasi aplikasi KAWAL PAK WALI (Koordinasi Agenda dan Penjadwalan Pimpinan melalui Kolaborasi dan Wadah Layanan Terintegrasi) di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Senin (10/8/2026).
Aplikasi berbasis web tersebut dikembangkan untuk mengintegrasikan proses pengajuan hingga pemantauan agenda Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah dalam satu sistem.
Melalui KAWAL PAK WALI, setiap usulan agenda dapat diproses secara digital, mulai dari pengajuan, koordinasi, verifikasi, penjadwalan hingga monitoring status secara real-time.
Asisten III Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari, mengatakan kebutuhan terhadap pelayanan pemerintahan yang semakin cepat dan transparan harus diikuti dengan pembaruan sistem kerja di lingkungan pemerintah daerah.
“Tuntutan pelayanan publik yang cepat, transparan dan akuntabel menuntut pemerintah untuk terus berinovasi. Pengelolaan agenda pimpinan merupakan bagian strategis karena berkaitan langsung dengan arah kebijakan dan jalannya roda pemerintahan,” ujar Bastari.
Menurut dia, kehadiran KAWAL PAK WALI tidak semata-mata menghadirkan sebuah aplikasi baru. Lebih dari itu, sistem tersebut dirancang untuk menyatukan pola koordinasi antarperangkat daerah dalam pengelolaan agenda pimpinan.
“Aplikasi ini bukan sekadar website, tetapi merupakan sistem kerja yang dibangun untuk menyatukan proses koordinasi antarperangkat daerah. Dengan sistem ini, tidak boleh lagi terjadi tumpang tindih jadwal, keterlambatan penyampaian usulan kegiatan maupun kesulitan dalam memantau status pengajuan agenda,” katanya.
Bastari menekankan, keberhasilan penerapan aplikasi tersebut sangat bergantung pada peran admin dan operator di masing-masing perangkat daerah.
Mereka yang berada di perangkat daerah, kecamatan, bagian di lingkungan Sekretariat Daerah hingga BUMD menjadi bagian penting dalam memastikan data agenda yang masuk ke dalam sistem akurat dan diperbarui sesuai kebutuhan.
“Kunci keberhasilan implementasi platform ini berada di tangan para admin dan operator. Mereka merupakan ujung tombak dalam penginputan data sehingga sistem dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan,” jelasnya.
Dengan penerapan KAWAL PAK WALI, proses pengajuan agenda pimpinan yang sebelumnya membutuhkan koordinasi secara manual diharapkan dapat dilakukan lebih ringkas melalui sistem digital.
Sistem tersebut juga dirancang untuk membantu mengantisipasi benturan jadwal kegiatan pimpinan serta memberikan kemudahan bagi perangkat daerah pengusul untuk mengetahui perkembangan dan status persetujuan agenda secara real-time.
Pemkot Palembang turut memberikan apresiasi kepada Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan selaku Project Leader bersama Tim IT Pengembang yang telah menggagas dan mengembangkan aplikasi tersebut.
Digitalisasi pengelolaan agenda pimpinan ini diharapkan tidak berhenti pada penerapan teknologi, tetapi mampu mendorong perubahan pola kerja di lingkungan Pemkot Palembang agar semakin terkoordinasi, cepat dan efisien.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Palembang membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, responsif, efektif dan akuntabel, dengan pemanfaatan teknologi sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

















