Intinews | Bank Indonesia (BI) menaikkan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari 5,5 persen menjadi 6 persen mulai September 2026. Kebijakan ini diharapkan membuat likuiditas yang tersedia di perbankan semakin banyak mengalir ke kredit, terutama untuk UMKM dan sektor produktif.
Kenaikan insentif tersebut menjadi salah satu langkah BI untuk memperkuat fungsi intermediasi perbankan. Sebab, ketersediaan likuiditas saja belum cukup jika tidak diikuti permintaan kredit dari dunia usaha.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, kebijakan KLM kini dibuat lebih tertarget dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing bank. Insentif diarahkan kepada perbankan yang mampu memperkuat penyaluran kredit ke sektor-sektor yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian.
Hal itu disampaikan Destry saat menjadi narasumber dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia bertajuk Berlayar di Tengah Gelombang Global, Menjaga Daya Tahan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Dalam diskusi bertema Ujian Intermediasi Perbankan dan Likuiditas, Destry mengungkapkan total insentif KLM yang telah diperoleh perbankan mencapai Rp446,5 triliun hingga awal Agustus 2026. Nilai tersebut setara 5,02 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Menurut Destry, masih terdapat ruang cukup besar untuk mendorong pertumbuhan kredit. Salah satunya terlihat dari masih tingginya undisbursed loan atau fasilitas kredit yang sudah disetujui bank tetapi belum seluruhnya ditarik oleh debitur.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan intermediasi tidak hanya berada di sisi perbankan. Permintaan pembiayaan dari dunia usaha juga perlu diperkuat agar likuiditas yang tersedia benar-benar masuk ke kegiatan ekonomi.
“Karena itu, sinergi dengan Pemerintah dan dunia usaha menjadi penting untuk memastikan likuiditas yang tersedia benar-benar bermuara pada ekspansi usaha, peningkatan produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Destry.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi yang turut menjadi narasumber mengatakan, likuiditas perbankan yang cukup harus dibarengi dengan penyaluran pembiayaan kepada sektor riil.
Friderica menyebut pertumbuhan kredit saat ini berlangsung baik pada bank Himbara maupun bank swasta. Namun, menurut dia, tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan tersebut lebih banyak menyentuh sektor produktif dan UMKM.
“Ke depan, tantangannya bukan hanya menjaga pertumbuhan kredit secara agregat, tetapi memastikan likuiditas semakin mengalir ke sektor-sektor produktif dan UMKM sehingga lebih inklusif dan memberikan multiplier effect yang lebih besar bagi perekonomian,” kata Friderica.
Ia menilai pembiayaan UMKM tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab perbankan. Penguatannya perlu dilakukan bersama melalui sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), industri perbankan dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menilai kondisi perbankan nasional masih sehat. Hal itu ditopang oleh permodalan yang kuat, risiko kredit yang rendah dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga.
Anggito juga menyoroti pentingnya menjaga persaingan dalam penghimpunan dana. Menurutnya, persaingan yang terlalu ketat dapat mendorong kenaikan biaya dana perbankan dan pada akhirnya memengaruhi kemampuan bank dalam menyalurkan kredit.
LPS menjaga disiplin pasar melalui Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang bergerak mengikuti perkembangan suku bunga pasar. Kebijakan tersebut diharapkan menjaga biaya dana tetap terkendali sehingga fungsi intermediasi perbankan dapat berjalan dengan baik.
Di akhir diskusi, Destry kembali menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. Menurut dia, kerja sama tidak cukup hanya dilakukan dalam bentuk koordinasi, tetapi harus menghasilkan langkah yang benar-benar berdampak pada perekonomian.
“Sinergi Merah Putih bukan sekadar bekerja sama, melainkan menyatukan kekuatan dan menyelaraskan langkah antarlembaga untuk menghasilkan dampak yang lebih nyata bagi pertumbuhan ekonomi, penguatan UMKM, dan penciptaan lapangan kerja,” tegas Destry.
BI selanjutnya akan terus menjaga kecukupan likuiditas dan memperkuat transmisi suku bunga kebijakan. Fokusnya tetap pada bagaimana likuiditas perbankan dapat tersalurkan ke sektor riil, sehingga kredit tidak hanya tumbuh dari sisi angka, tetapi juga memberi dorongan terhadap aktivitas usaha dan ekonomi masyarakat. (vv)

















