Intinews | Anggota Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan studi banding ke Pemprov Sumsel untuk mengetahui bagaimana cara menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tatakelola managemen pengelolaan Aset Daerah.
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumut Benny Harianto, kunjungan kerja para anggota DPRD Sumut tersebut, diterima langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru bertempat diruang audiensi kantor Gubernur, Kamis (17/2/2022) siang.
HD menyampaikan ada beberapa strategi yang dilaksanakan Pemprov Sumsel dalam meningkatkan PAD, antara lain mengoptimalkan potensi kesadaran masyarakat dalam. membayar pajak.
Selain itu Pemprov membentuknya Satgas Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada Perairan/Laut.
“Kami juga telah menginisasi pemberian Reward berupa penempelan stiker hologram tanda lunas bayar pajak baik kendaraan roda dua dan roda empat”, terangnya.
Bapak pembangunan Provinsi Sumsel ini mengakui, Provinsi Sumsel berhasil melampaui target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang ditetapkan pada 2021.
Keberhasilan tersebut, tidak lepas dari kebijakan Gubernur melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Memilih study banding ke Provinsi Sumsel karena target yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Sumsel melalui Bapenda, memiliki target yang sama dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumut.”, tandasnya.