HD Hadiri Perayaan HUT Agraria dan Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria UUPA ke-61

Intinews | Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Perayaan
Peringatan HUT Agraria  dan Peraturan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ke-61 di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel  bertempat di Halaman Gedung Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan  Palembang, Jumat (24/9/2021).

Pada kesempatan itu HD membacakan kata sambutan Menteri  Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 dengan mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional” dengan maksud
melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM)serta mendorong investasi “UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha” ujar Herman Deru.

Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyclnformation
System Tata Ruang (GISTARU) diantaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.

Lanjut HD, Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan  Aplikasi Permohonan Informasi Online. Dengan adanya layanan elektronik ini, masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantorpertanahan.

Pada kesempatan itu juga HD melakukan penyematan Satya Lencana kepada pegawai ASN Agraria  berdasarkan keputusan Presiden RI Joko Widodo serta  Pemasangan rompi kepada Gubernur sebagai ketua Gugus Performa Agraria. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *