Intinews | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Teknis dan Capacity Building Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Sumatera Selatan Tahun 2026 di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan kapasitas TPAKD kabupaten/kota guna mendorong akses keuangan yang inklusif dan produktif.
Forum tersebut difokuskan pada penyelarasan program unggulan tahun 2026 serta penguatan sistem monitoring dan pelaporan melalui Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD). Dengan mekanisme yang lebih terukur dan terintegrasi, seluruh program diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumatera Selatan, Henky Putrawan, menegaskan bahwa TPAKD memegang peranan penting dalam mempercepat akses pembiayaan produktif, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor riil daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, serta seluruh pemangku kepentingan agar program yang dirancang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Setiap kabupaten dan kota perlu menetapkan program unggulan berbasis potensi lokal. Dengan begitu, manfaatnya akan lebih terasa dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Asnawati, menegaskan bahwa arah kebijakan TPAKD 2026 akan difokuskan pada penguatan sektor prioritas daerah.
“Kami ingin memastikan TPAKD tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak akses keuangan produktif. Fokus tahun 2026 adalah memperkuat rantai nilai komoditas unggulan seperti padi, kopi, dan kelapa, mendorong kewirausahaan muda, serta memperluas inklusi keuangan syariah dan digital,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan sistem pelaporan melalui SITPAKD menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas program.
“Dengan pelaporan yang tepat waktu dan terukur, kita dapat memantau perkembangan program secara real time serta melakukan evaluasi berbasis data. Ini penting agar setiap inisiatif benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Sumatera Selatan,” tambahnya.
Selain merumuskan arah kebijakan tahun mendatang, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi capaian program 2025. Sejumlah inisiatif dinilai memberikan hasil positif, seperti penguatan ekosistem keuangan inklusif di desa, optimalisasi komoditas kopi, pengembangan pusat kewirausahaan muda, serta dukungan pembiayaan sektor pariwisata.
Melalui penguatan koordinasi lintas OPD dan pemangku kepentingan, OJK dan Pemprov Sumsel berharap TPAKD kabupaten/kota semakin solid dalam mengakselerasi pembiayaan produktif yang berkelanjutan. Dengan komitmen bersama dan tata kelola yang transparan, TPAKD diharapkan terus menjadi penggerak utama inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah menuju Sumsel yang maju untuk semua. (vv)


















