Intinews | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pemerintah kabupaten/kota, dan pelaku industri jasa keuangan menyelenggarakan kegiatan Sultan Muda Goes to Musi Raya: Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau pada tanggal 29 s.d. 31 Juli 2025.
Program ini merupakan bagian dari implementasi Program 100.000 Sultan Muda serta kelanjutan peluncuran Sultan Muda Sumsel Center (SMSC) dan khusus pada Kota Lubuklinggau terdapat tambahan Program Sumsel Religius Berekonomi Syariah yang bertujuan memperkuat literasi keuangan dan pemberdayaan UMKM.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara OJK, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pemerintah daerah, dan pelaku industri jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan masyarakat. Melalui edukasi keuangan, business matching, dan penguatan akses pembiayaan berbasis potensi lokal, kegiatan ini dirancang untuk menjangkau langsung pelaku UMKM dan generasi muda, termasuk yang berada di kawasan perdesaan dan belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan formal.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Direktur Pengawasan Perilaku PUJK dan EPK OJK Provinsi Sumatera Selatan, Abdul Muin Akmal Padang, bersama perwakilan TPAKD kabupaten/kota, dinas koperasi dan UMKM, serta pelaku industri jasa keuangan. Kegiatan ini juga menghadirkan sesi penyuluhan pembiayaan, edukasi pelindungan dari aktivitas keuangan ilegal, dan koneksi langsung antara pelaku usaha dengan lembaga keuangan.
Kepala OJK Sumsel berkomitmen untuk terus membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di wilayah perdesaan yang masih memiliki tantangan akses dan literasi.
“Melalui penguatan peran TPAKD dan kolaborasi lintas sektor, OJK mendorong pertumbuhan pelaku usaha yang tangguh, UMKM yang naik kelas, serta lahirnya wirausaha muda yang adaptif guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara merata hingga ke pelosok Sumatera Selatan”, ujar Arifin. (**)