Intinews | Penumpang Garuda Indonesia kini perlu lebih teliti melihat jatah bagasi sebelum berangkat. Mulai 1 September 2026, maskapai nasional tersebut menerapkan kebijakan Piece Concept untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan sejak tanggal tersebut.
Melalui aturan baru ini, jatah bagasi tercatat (checked baggage) tidak lagi hanya mengacu pada total berat barang seperti dalam sistem Weight Concept. Perhitungan bagasi kini juga didasarkan pada jumlah koper atau barang bawaan yang diperbolehkan.
Informasi tersebut akan tercantum pada tiket, termasuk jumlah koper serta batas berat maksimal untuk setiap koper.
Perubahan ini berlaku bagi seluruh penumpang pada penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.
Ini Perubahan Jatah Bagasi Garuda Indonesia
Pada sistem sebelumnya, jatah bagasi menggunakan Weight Concept, yakni kapasitas bagasi ditentukan berdasarkan total berat dalam kilogram.
Dengan Piece Concept, penumpang mendapat kepastian mengenai berapa koper yang bisa dibawa dan berapa berat maksimal setiap koper.
Untuk Rute Domestik, ketentuannya sebagai berikut:
| Kelas | Weight Concept | Piece Concept |
|---|---|---|
| Economy Class | 20 kg | 1 koper, maksimal 23 kg/piece |
| Business Class | 30 kg | 2 koper, maksimal 32 kg/piece |
| First Class | 40 kg | 2 koper, maksimal 32 kg/piece |
Sementara untuk Rute Internasional, jatah bagasi menjadi:
| Kelas | Weight Concept | Piece Concept |
|---|---|---|
| Economy Class | 30 kg | 2 koper, maksimal 23 kg/piece |
| Business Class | 40 kg | 2 koper, maksimal 32 kg/piece |
| First Class | 50 kg | 2 koper, maksimal 32 kg/piece |
Dengan demikian, penumpang tidak cukup hanya memperhatikan total berat barang. Jumlah koper dan berat masing-masing koper juga perlu disesuaikan dengan ketentuan yang tercantum pada tiket.
Sebagai contoh, untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, jatah bagasi dalam sistem Piece Concept adalah 1 koper dengan berat maksimal 23 kilogram.
Sedangkan penumpang kelas bisnis mendapat jatah 2 koper dengan berat maksimal 32 kilogram untuk setiap koper.
Berlaku untuk Tiket Mulai 1 September
Garuda Indonesia menerapkan ketentuan tersebut untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026.
Penerapan Piece Concept diharapkan membuat informasi bagasi lebih sederhana dan mudah dipahami penumpang sejak sebelum keberangkatan.
Penumpang juga dapat menyiapkan barang bawaan sesuai kapasitas yang tersedia, sehingga proses check-in di bandara diharapkan berlangsung lebih cepat dan lancar.
Selain memberikan kepastian kepada penumpang, perubahan ini sekaligus menyelaraskan ketentuan bagasi Garuda Indonesia dengan standar yang telah digunakan sejumlah maskapai internasional.
Hal tersebut menjadi penting bagi penumpang yang melakukan perjalanan lanjutan, khususnya pada penerbangan internasional.
Jangan Hanya Hitung Total Berat
Perubahan sistem ini membuat penumpang perlu lebih teliti saat mengemas barang.
Jika sebelumnya perhatian utama berada pada total kilogram bagasi, kini jumlah koper dan berat maksimal setiap koper juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Garuda Indonesia juga menyediakan informasi mengenai ketentuan bagasi lainnya, mulai dari bagasi tercatat, bagasi kabin, batas berat dan dimensi, hingga bagasi khusus.
Karena itu, calon penumpang disarankan mengecek kembali jatah bagasi yang tercantum pada tiket sebelum menuju bandara.
Dengan memahami ketentuan Piece Concept sejak awal, penumpang dapat menghindari kendala saat check-in sekaligus menyiapkan barang bawaan sesuai aturan yang berlaku. (vv)

















