Daerah  

Wagub Sumsel Me-Launching Aplikasi Modern Channel E-Dempo

Intinews | Pemprov Sumatera Selatan me-launching Modern Channel E-Dempo dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumsel di Kambang Iwak, Palembang, Kamis (30/3/2023)

Pada kegiatan launching itu, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan untuk kenyamanan wajib pajak, pihaknya akan mempermudah proses pembayaran pajak secara online dengan aplikasi E-Dempo, Bank Sumsel Babel ataupun Tokopedia dan Indomaret. Kebijakan ini berlaku per 1 April hingga 31 Desember 2023.

“Digitalisasi sekarang ini yang mempermudah kita dalam pelayanan masyarakat kita. Manfaatkan sebaik-baiknya program pemutihan pajak yang ada. Kami mengharapkan kepada seluruh camat dan OPD bisa mensosialisasikannya,” ungkap MY.

Dikesempatan yang sama Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaibah mengatakan, untuk tahun 2023 yang masuk dalam program pemutihan pajak yaitu PKB dan BBNKB II, bebas denda, dan bebas bunga pajak.

“Lalu pemutihan tunggakan PKB 2 tahun ke atas, cukup membayar satu tahun pokok tunggakan, plus satu tahun pokok PKB tahun berjalan. Selanjutnya, pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen, termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Sumsel”, jelas Neng.

Pihaknya juga menghapus pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT., serta pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

Kemudian, penghapusan registrasi dan identifikasi selama dua tahun masa berlaku STNK. “Bagi kendaraan yang menunggak pajak dan belum BBN segera ambil kesempatan ini. Program ini bentuk kepedulian pemerintah provinsi pada masyarakat,” katanya. (vv)